Saturday, March 18, 2017

Berhati-Hati lah Warga Indonesia Untuk Kasus Yang Satu Ini

Baru - Baru ini Warga Indonesia Dibuat Geger Oleh Pedofil

 

Nonstop4d.com Jakarta Baru- Baru ini Warga Indonesia Dibuat Geger Oleh Penangkapan Grup Pedofil yaitu Candys Group yang beredar di dunia maya Facebook tersangka ditangkap berkat laporan sejumlah warga yang masuk ke grup facebook tersebut

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengecam kejahatan seksual terhadap anak. Ada sejumlah solusi yang bisa dilakukan untuk mencegah kejahatan tersebut, salah satunya dengan program Dasa wisma 

"Dasa wisma itu jadi 10 rumah tahu satu sama lain, untuk menjaga anak-anak mereka, anak-anak kita," kata Djarot di Hotel NAM, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).

Selain program tersebut, Djarot menyebut orang tua harus memanfaatkan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) untuk aktivitas anak. Di RPTRA tersebut, ada pengelola yang juga menjaga segala aktivitas di sana.

"Manfaatkan betul, kita punya RPTRA dan kita sudah bikin safe house, rumah-rumah aman. Rumah aman itu bukan hanya di tempat rumah keluarga, tapi kantor polisi, di kantor kelurahan," ujarnya.

Djarot juga meminta para orang tua mengawasi media sosial, seperti Facebook. Menurut Djarot, pelaku kejahatan ini sudah mulai canggih.

"Tolong untuk orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya supaya tidak kejebak oleh Facebook. Melalui media sosial itu masuk dalam lingkaran seperti ini dan itu lebih canggih," imbuhnya.

Sebelumnya, Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar jaringan pornografi anak melalui grup Facebook yang terhubung dengan sindikat internasional dari sembilan negara.

Grup dengan nama 'Official Candy's Group' ini berdiri sejak September 2016. Grup tersebut beranggotakan 7.497 orang. Anggota mereka bukan hanya WNI, tapi juga warga negara asing yang memiliki orientasi seksual yang sama.

"Pelaku pedofil ini harus dihukum seberat-beratnya, kalau perlu dibuang ke Nusakambangan sana. Kurang ajar ini. Saya tersinggung, saya marah," pungkas Djarot

Menurut informasi dari pihak berwajib bahwa untuk masuk ke dalam grup tersebut harus mematuhi beberapa syarat sebagai berikut

  1. sebagai user digrup ini harus mengirim 1 foto yang dimaksud dengan grup
  2. bila mana user mengirim foto tidak boleh sama
  3. bila user sudah mengirim foto akan di bayar 1 foto 15 ribu
  4. bila kena ciduk kami tidak bertanggung jawab atas perbuatan kalian
Cyber Crime dari Polda metro jaya sedang mendalami kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih mendalam agar pelaku dapat tertangkap semua

baca juga berita kami berikut di 

0 comments:

Post a Comment