Wednesday, March 15, 2017

Lagi -Lagi Anies kembali berulah dan tidak tau aturan dari BANK INDONESIA



Nonstop4d.com Jakarta - Calon Gubernur DKI jakarta nomor urut 3, Anies Rasyid Baswedean berbicara soal penataan pemukiman kepada warga saat berkampanye di Tanah Merah, Jakarta Pusat, Anies juga berbicara soal Program RUMAH TANPA DP yang di gagasnya

"Penataaan itu berbicara saol kemampuan. saya dateng ke rusun, kasian sekali mereka korban penggusuran mau melaut saja susah, ongkos mahal," Kata Anies kepada wartawan di jakarta, Kamis (16/3/2017)

Anies menyebut potret penggusuran ke lokasi yang jauh dari tempatnya mencari penghasilan adalah bentuk ketidak bahagiaan warga. anies pun berjanji akan mampu melakukan penataan yang lebih baik

"Itu bukan buat warganya bahagia. Insyah Allah kita mampu melakukan penataan disini," ujarnya

Mantan Mendikbud itu lantas bicara soal rumah tanpa DP miliknya. Dia mempertanyakan mengapa program rumah tanpa DP miliknya dipersoalkan namun motor tanpa DP boleh-boleh saja

"Kenapa motor dan mobil tanpa DP itu dibolehkan Sedangkan Rumah tanpa DP yang kita hadirkan dilarang ? kalau kebijakan kita berpihak pada rakyat, kenapa harus di permasalahkan," ditanyanya heran

Lagi-lagi Anies menujukan bawah memang dia tidak tau aturan . Bank indonesua dalam Surat Edaran BI no 15/40.DKMP Tanggal 23 September 2013 mengatur bahwa syarat uang muka / down payment (DP) kendaraaan bermotor melalui bank minimal 25 persen untuk kendaraan roda dua dan 30 persen untuk kendaraan roda tiga atau lebih untuk keperluan produktif

Sedangkan DP dari leasing menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43/PMK.010/2012
minimal 25 persen untuk kendaraan roda empat  dan 20 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga
Adapun DP minimal untuk kendaraan roda empat atau lebih untuk tujuan produkrif adalah 20 persen dari harga total


0 comments:

Post a Comment